BANYUMAS - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan untuk mendukung usaha bagi UMKM milik masyarakat umum, klien pemasyarakatan atau keluarga WBP. Kegiatan berupa pemberian sarana guna menunjang kegiatan perdagangan dalam bentuk gerobak siap pakai.
UPT Pemasyarakatan se Eks Karesidenan Banyumas menyelenggarakan Pemasyarakatan Peduli UMKM berupa gerobak dagang kepada salah satu klien pemasyarakatan pada Selasa (19/04/2022).
Baca juga:
Kemerdekaan, Jangan Lepas dari Genggamanmu!
|
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan Banyumas ini dipusatkan di Halaman Lapas Purwokerto.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, Ignatius Gunaidi selaku Koordinator Wilayah mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian yang sebenarnya bagi klien pemasyarakatan dengan memberi modal usaha dan diharapkan stigma narapidana dapat hilang.
Baca juga:
Pergilah Anakku, Busur T’lah Dilepas
|
“Kami memberikan perhatian kepada UMKM, nah kebetulan UMKM ini kami sasar mantan warga binaan. Beliau masih Klien Bapas dan sungguh-sungguh membutuhkan tali asih untuk menyambung kehidupannya, ” ungkap Gunaidi.
Agung Setiiyono, penerima gerobak dagang tersebut merasa terharu dengan tali asih yang diberikan. Kepada wartawan ia mengaku telah monda-mandir mencari pekerjaan sejak dibebaskan pada bulan Januari lalu.
“Usaha cari kerja tapi belum diterima. Paling di rumah, ngurus anak, ” katanya.
Selain gerobak, pada saat yang sama juga diserahkan sembako dan bahan baku yang dapat digunakan untuk segera mulai berjualan.
“Intinya berterimakasih, karena gerobak ini sangat membantu saya. Saya tidak tahu bagaimana harus mengungkapkannya.” tutur Agung.
(N.son/***)